Kerja Sama Dengan Pt Pos, 535 Penduduk Diundang Ambil Ktp-El
Dinas
Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Surakarta bekerjasama dengan PT.
Pos Indonesia telah mengirimkan 535 surat undangan kepada masyarakat
Kota Surakarta yang telah berusia 17 tahun (per 31 Maret 2016) tersebar
pada 5 kecamatan (Laweyan, Pasar Kliwon, Serengan, Banjarsari dan
Jebres), selain itu Walikota Surakarta, FX. Hadi Rudyatmo juga
memberikan ucapan selamat “Selamat Saudara Telah Memasuki Usia 17 (Tujuh
Belas) Tahun Semoga Menjadi Anak yang Berguna bagi Nusa, Bangsa, Negara
dan Orang Tua”
Begini, mekanisme pengambilan KTP-el nya, pengambilan dapat dilayani
di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Surakarta Jl. Jenderal
Sudirman Nomor 2 Surakarta (Kompleks Balaikota Surakarta) pada jam kerja
pelayanan: Senin - Kamis (08.00 - 15.00 WIB) dan Jumat - Sabtu (08.00 -
11.00 WIB). Pengambilan harus dilakukan sendiri dan tidak boleh
diwakilkan karena harus melakukan proses aktivasi dan pemadanan sidik
jari dan pengambilan cukup dengan menunjukkan surat undangan yang telah
diterima dengan dilampiri fotocopy Kartu Keluarga (KK).
Dengan demikian, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota
Surakarta telah melakukan pendekatan pelayanan kepada masyarakat Kota
Surakarta (stelsel aktif) dalam rangka mewujudkan Tertib Administrasi
Kependudukan.
0 komentar:
Posting Komentar